Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi memohon maaf atas polemik aturan bahwa seluruh siswi di sekolahnya wajib mengenakan hijab atau kerudung, meski siswi itu bukan Muslim.
Permintaan maaf itu dia sampaikan setelah video percakapan antara Elianu, orangtua Jeni Cahyani Hia, siswi nonmuslim yang dituntut untuk berjilbab, dengan pihak sekolah, viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemprov Sumatera Barat Jasman Rizal mengatakan tidak ada unsur pemaksaan dan tidak pernah mempunyai aturan tersebut serta akan mengevaluasi kebijakan tersebut. Gubernur Sumbar pun telah memerintahkan dinas pendidikan untuk mengintesvigasi semua aturan-aturan yang tidak sesuai peraturan yang sudah ada.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id