Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup 12 gerai bar dan kafe holywings secara serentak hari ini. Penutupan itu dilakukan usai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mencabut izin usaha seluruh gerai perusahaan bar dan kafe holywings karena dinilai terbukti melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai pencabutan izin usaha holywings tidak tepat dengan fungsi pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya bisa melakukan pengawasan dan pembinaan dengan baik sehingga tidak merugikan pengusaha dan karyawan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)