Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin telah mengeluarkan seruan soal ketentuan ceramah di rumah ibadah. Ia menyatakan bahwa tak ada sanksi oleh pemerintah untuk pelanggar seruan itu, namun ada sanksi moral yang akan diterima oleh pelaku.
(SYW)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id