Departemen luar negeri Amerika Serikat mengindikasikan aplikasi pedulilindungi yang digunakan untuk menelusuri kasus COVID-19 di Indonesia telah melanggar hak asasi manusia. Tudingan tersebut termuat dalam laporan hak asasi manusia tahun 2021.
Washington menyebut pedulilindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat yang ada dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin. Bagaimana Kementerian Kesehatan menyikapi tudingan pemerintah amerika serikat tersebut?
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id