Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan naik sekitar 100% untuk kelas satu dan kelas dua. Dampak kenaikan tersebut diperkirakan akan bertambah peserta yang menunggak.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id