Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah menyebutkan di Vienna Convention On Diplomatic Relation, kekebalan kantor kedutaan diakui dunia. Sehingga, hal-hal yang dilakukan didalam pagar kedutaan Inggris itu adalah kewenangan dan kedaulatan mereka. Namun, Rezasyah mengatakan bahwa hendaknya kedutaan besar Inggris menghormati nilai-nilai yang ada di Indonesia.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)