Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik membeberkan kesepakatannya dengan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan dalam kasus penembakan sesama anggota polri yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Komnas HAM telah meminta transparansi, akuntabilitas dan aksesibilitas.
Taufan mengatakan hingga hari ini aksesibilitas yang diberikan cukup baik, pihaknya belum menghadapi kendala terkait penyelidikan. Namun, jika ada kendala pihak Komnas HAM akan melaporkannya ke Menkopolhukam.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)