Dua orang dari pihak swasta menuntut ganti rugi kepada mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor karena telah menyebabkan kerugian sebesar 50 juta Ringgit atau setara Rp180 miliar. Tuntutan ganti rugi ini didaftarkan di Mahkamah Tinggi Malaysia.
(HAN)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id