Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan aparat penegak hukum diminta untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Pasalnya, DKI Jakarta sudah tiga pekan berturut-turut masuk lima besar provinsi dengan penambahan kasus tertinggi di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan tren penambahan kasus yang tinggi di DKI Jakarta telah terpantau selama tiga pekan terakhir tanpa perubahan signifikan ke arah lebih baik.
Dengan tingginya kasus baru, data keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Ibu Kota juga meningkat. Berdasarkan data Satgas hingga 22 November, keterisian ruang ICU mencapai 69,57 persen, sedangkan ruang isolasi sudah mencapai 71,66 persen.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id