Seorang pria paruh baya, warga Kulon Progo ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya dengan mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif. Pria berusia 65 tahun ini ditangkap di rumahnya di Desa Banguncipto, Sentolo.
Peristiwa pencabulan bermula saat orang tua korban meminta tolong tetangga agar dicarikan orang yang bisa mengobati korban yang sedang sakit. Selanjutnya korban dipertemukan pelaku. Dalam pertemuan itu pelaku menyebut korban terkena guna-guna. Korban pun dibawa ke rumah pelaku dengan alasan pengobatan. Namun, korban malah dicabuli.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id