Seorang oknum aktivis perlindungan perempuan & anak diduga menggunakan nama Tim Reaksi Cepat Unit Pelaksana Tugas Dinas PPA untuk melakukan praktik jual bayi.
Kasus jual beli bayi ini terkuak, setelah pengadopsi mengaku telah mentransfer uang Rp30 juta kepada terduga pelaku. Pengadopsi lalu mendatangi kantor Dinas PPA untuk mempertanyakan bayi perempuan itu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id