Polda Sumatera Utara melakukan rekonstruksi kasus kerangkeng mantan bupati Langkat. Rekonstruksi berlangsung pada Rabu (24/5) sore dengan memperagakan 33 adegan dengan 9 tersangka yang sudah ditetapkan hanya 8 tersangka yang dihadirkan. Sejumlah saksi pun turut dihadirkan dalam rekonstruksi. Selain itu, pihak kejaksaan dan pengacara dari para tersangka juga hadir dalam rekonstruksi kasus.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id