Anggota komisi I DPR RI, Dave Laksono mengkritik perihal berkibarnya bendera pelangi yang merupakan simbol kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di halaman kantor Kedutaan Besar Inggris. Menurutnya pengibaran bendera itu tidak menghormati nilai etika dan norma yang dianut Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memanggil Kedutaan Besar Inggris untuk diminta keterangan. Kemenlu RI juga memberi peringatan kepada Kedubes Inggris di Jakarta.
Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris karena menciptakan polemik ditengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif. Tidak hanya bagi Kedutaan Inggris, Kemenlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati Indonesia.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)