Sejumlah saksi dan juga alat bukti telah dihadirkan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi selama 5 hari kemarin. Namun dari sejumlah pengamat hukum tata negara dan mantan hakim MK tidak ada yang mengatakan bahwa dalil-dalil dari pemohon terbukti. Betulkah tidak terbukti?
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id