143 pucuk senjata api rakitan laras panjang ilegal dimusnahkan jajaran Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Senjata api ini berasal dari warga yang sebelumnya digunakan untuk berburu hewan di hutan.
(HAN)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id