Pengadilan Negeri Siak Riau menjatuhkan vonis hukuman mati tiga terdakwa kasus pembunuhan sadis dengan mutilasi. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap tujuh orang warga, Kamis (12/2/2015).
Tiga Terdakwa Mutilasi di Riau Akhirnya Divonis Mati
12 Februari 2015 21:52 WIB
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Komentar
LOADING
VIDEO TERKAIT
VIDEO HEADLINE NEWS LAINNYA
MorePOPULAR VIDEOS
Copyright © 2017 - 2022 Medcom.id
All Rights Reserved / 0.0811 [54]
All Rights Reserved / 0.0811 [54]