Polda Lampung menggerebek sebuah rumah produksi miras palsu. Sebanyak delapan orang ditangkap yang terdiri dari seorang pemilik rumah produksi miras palsu dan tujuh lainnya merupakan karyawan.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id