Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menilai hukuman mati tidak bisa menimbulkan efek jera untuk kasus apapun. Jika dilihat dari data pun contohnya kasus korupsi, negara maju tidak menerapkan hukuman mati untuk koruptor. Perbaikan sistem justru dinilai efektif menekan korupsi.
Begitu pula dalam hal pemberantasan narkoba. Hukuman mati dinilai tak menjawab akar masalah. Akar masalahnya harus diselesaikan secara sistemik mulai dari pendidikan, pengawasan dan numerasi.
Ketua Komnas HAM bahkan memberikan contoh para pelaku terorisme yang divonis hukuman mati yang dinilai tak menyelesaikan masalah. Sebab para pelaku terorisme ini justru memang menunggu kematian yang dianggap sebagai jihad.
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id