Investigasi soal tewasnya laskar FPI kini memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti. Seperti diketahui, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil investigasi penembakan dan tewasnya enam anggota laskar FPI pada Kamis (14/1/2021).
Di tengah penyelidikan peristiwa itu, rekening bank sejumlah orang yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) dibekukan sementara setelah organisasi itu resmi dibubarkan oleh Pemerintah.
Pada video kali ini Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akan menerangkan bahwa tidak ada pelanggaran berat HAM pada insiden yang terjadi di KM 50.
Simak pembahasan selengkapnya dalam diskusi #CrosscheckFromHome? "Di Balik Serangan Balik Laskar FPI dan Blokir Rekening" https://www.youtube.com/watch?v=r3DrW4CAkTs
(ARV)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id