Kepolisian mengungkap pengakuan para tersangka mengenai kepemilikan senjata api ilegal pada aksi 21-22 Mei lalu yang menyeret Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Tersangka HK dan IR diberi perintah membunuh beberapa orang dan diberi uang tunai Rp 55 juta oleh Kivlan Zein.
(NZR)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id