Akun Facebook ini membagikan klaim tersebut pada Jumat, 10 Juni 2022. Berikut penggalan narasi yang beredar:
"Putri Malu sangat ampuh utk mengatasi dan mengobati penyakit tsb di atas.
Putri Malu akan melancarkan darah di kepala dan menenangkan syaraf kepala yg terlalu tegang."
benarkah? Berikut cek
![[Cek Fakta] Benarkah Mengonsumsi Air Rebusan Daun Putri Malu Bisa Sembuhkan Vertigo hingga Stroke? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-06-24%20at%2018_08_56.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim mengonsumsi air rebusan daun putri malu bisa menyembuhkan berbagai penyakit seperti vertigo, migrain, epilepsi, hingga stroke adalah salah. Faktanya, tidak ada bukti ilmiah dan dibantah ahli.
Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH menegaskan, klaim yang beredar tersebut hoaks. Dia bilang, tidak ada bukti klinis yang mendukung klaim tersebut.
"Hoaks. Tidak ada bukti ilmiah" kata dr. Ari seperti dilansir Liputan6.com
Kesimpulan:
Klaim mengonsumsi air rebusan daun putri malu bisa menyembuhkan berbagai penyakit seperti vertigo, migrain, epilepsi, hingga stroke adalah salah. Faktanya, tidak ada bukti ilmiah dan dibantah ahli.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Benarkah Mengonsumsi Air Rebusan Daun Putri Malu Bisa Sembuhkan Vertigo hingga Stroke? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Cek%20Fakta%20-%20Fabricated%20Content(52).jpeg)
Referensi:
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4992571/cek-fakta-hoaks-mengonsumsi-air-rebusan-daun-putri-malu-bisa-sembuhkan-vertigo-hingga-stroke
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
(WAN)