"Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan," tutur Jubir Kemenkominfo, Dedy Permadi.
Tim investigasi Kominfo sudah menemukan dan menyatakan bahwa informasi aplikasi PeduliLindungi rentang pencurian data merupakan hoaks. Aplikasi ini diklaim sepenuhnya dibuat dengan melindungi data dan menghargai privasi pengguna.
"Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi. Provider menggunakan sistem keamanan berlapis" ujar Dedy.
Hoaks berantai terkait aplikasi PeduliLindungi disebut mulai beredar sejak April 2020. Saat itu aplikasi PeduliLindungi belum tersedia di layanan resmi Play Store dan App Store karena masih dalam proses. Kini aplikasi sudah tersedia di kedua layanan.
Aplikasi PeduliLindungi kini digunakan Pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi Covid-19 yang tahap pertamanya berlangsung bulan Januari hingga April 2021. Tahap ini akan ditujukan lebih dulu bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi bukan hanya dimiliki Indonesia. Sejumlah negara di dunia juga menciptakan aplikasi yang sama untuk mempermudah penelusuran atau tracing saat seseorang positif terpapar virus Covid-19.
(MMI)