Cara mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah hampir sama dengan KPR konvensional. Namun khusus untuk kepemilikan pertama, KPR syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya.
Mengenai proses pengajuan KPR syariah, Anda bisa melihat beberapa pedoman berikut ini, dikutip dari laman Lifepal.co.id.
1. Pilih properti yang mau dibeli
Bila kamu ingin membeli properti dari pengembang, carilah informasi bank yang telah bekerja sama dengan pengembang agar prosesnya lebih mudah dan cepat. Pastikan bahwa pihak pengembang memiliki surat izin usaha yang sah ya.2. Persiapkan persyaratan untuk pengajuan KPR
Syarat umum pengajuan seperti masa kerja minimum, usia minimum dan maksimum pada saat pengajuan dan beberapa syarat lainnya.3. Cari informasi biaya KPR dan biaya jual beli properti
Untuk membeli properti dengan KPR tidak hanya memperhitungkan Down Payment (DP) atau uang muka, tetapi juga ada komponen biaya lainnya, seperti administrasi, provisi, asuransi, notaris, hingga pajak.KPR Syariah ini memang bisa jadi menguntungkan jika kamu cerdas, dan jeli. Bisa jadi Anda malah dapat rumah murah di lokasi yang strategis. Namun, sebaliknya, jika salah langkah, bisa jadi malah rugi.