Jakarta: Pemerintah berencana memperpanjang program insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN-DTP) untuk pembelian rumah. Waktu pemberian insentif bakal diperpanjang hingga Juni 2022.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Toto Lusida, menilai kebijakan ini sebagai jawaban atas antusiasme masyarakat dalam membeli properti. Perpanjangan insentif membuat masyarakat yang bisa membeli hunian semakin banyak.
“Waktu yang diberikan pemerintah untuk PPN-DTP itu sangat terbatas untuk merealisasikan rumah bukan stok,” ujar Toto dalam acara Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 3 Januari 2022.
Sejak Oktober 2021, tercatat pembatalan pembelian 25.000 unit properti dengan skema PPN-DTP lantaran rumah yang dipesan belum selesai 100 persen. Padahal, PPN-DTP hanya diberikan untuk pembelian rumah siap huni.
Selain itu, seleksi kredit pemilikan rumah (KPR) yang ketat juga menyebabkan transaksi hunian memakai fasilitas PPN-DTP banyak dibatalkan. Hanya 5.800 unit dari 55.000 calon pembeli yang mendaftar dapat terealisasi. (Nurisma Rahmatika)
(SUR)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id