"Untuk menyamakan persepsi paling mudah kita berkoordinasi. Sesuai visi Presiden, reforma agraria merupakan program strategis nasional, jadi harus dikerjakan oleh semua sektor," ujar Wakil Menteri ATR Surya Tjandra dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Desember 2020.
Dengan adanya GTRA, Surya menambahkan pelaksanaan reforma agraria terasa lebih efektif karena adanya praktik di lapangan.
"Saya mencoba mengumpulkan mulai dari pelaksana di lapangan sampai level Eselon I, di lapangan kita perlu kerja sama langsung, praktik bersama, dan ini mulai terasa efektif, melalui GTRA mulai terbentuk tim lintas sektor, seperti pemberdayaan dan penyelesaian tanah transmigrasi," ujarnya.
Khusus di DKI Jakarta, reforma agaria dirasa penting dilaksanakan karena dapat menjadi peluang pengembangan kawasan pulau dan kawasan sungai serta penataan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Reforma agraria penting di Jakarta, karena masih banyak yang belum tersentuh pembangunan, terlebih di kawasan tepi sungai yang merupakan salah satu kawasan kumuh di Jakarta. Ini adalah tantangan lintas sektor dari berbagai kementerian/lembaga termasuk pemerintah provinsi.
"Bahkan ini bukan cuma kerjaan lintas sektor tapi lintas aktor, pemerintah harus terlibat, pengembang juga perlu dilibatkan, lalu tenant untuk perkantoran dan pemukiman, serta rencana dari para arsitek," jelasnya.
Lebih lanjut, Surya menuturkan bahwa reforma agraria di Jakarta seharusnya fokus dalam penataan sempadan sungai dengan cara konsolidasi tanah dan menerapkan tiga fase utama, yaitu persiapan untuk melakukan pembangunan ulang melalui konsolidasi, melakukan rekonstruksi dari kawasan sempadan sungai dan terakhir bagaimana lingkungan itu dibangun restorasi lingkungan dan sebagainya.
"Dengan tahapan tersebut, barangkali tantangan kita di BPN adalah kita dituntut untuk menjadi pengembang dan manager pertanahan," katanya.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Andi Tenrisau mengenalkan sistem penataan agraria berkelanjutan. Dengan menjadikan data spasial dan tekstual sebagai input, maka penatagunaan tanahnya akan lebih efektif, efisien, berhasil guna dan berdaya guna.
"Begitu juga dalam penataan aset dan penataan aksesnya melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu akan menghasilkan kepastian hak dan kemakmuran rakyat," papar Andi Tenrisau.
(KIE)