Dana FLPP tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit. Dana tersebut disalurkan melalui bank pelaksana.
Berbeda dengan 2020, tahun ini pemerintah menggandeng 38 bank penyalur FLPP. Bank penyalur tersebut terdiri dari sembilan bank nasional dan 29 bank pembangunan daerah.
Adapun sembilan bank penyalur rumah subsidi FLPP antara lain BTN, BTN Syariah, BNI, BNI Syariah, Bank Mandiri, BRI, BRI Syariah, BRI Agro, dan Bank Artha Graha.
Sementara daftar BPD yang menyalurkan FLPP antara lain, BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, dan BPD Jatim Syariah.
Selanjutnya BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, serta Syariah BPD DIY.
Kemudian BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, BPD Jambi Syariah, BPD Sulselbar, Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD Kaltimtara, dan BPD Kalteng.
Bagi Anda yang mencari rumah subsidi sebaiknya mendaftarkan diri lewat aplikasi SiKasep dengan mengunduh terlebih dulu melalui playstore.
Melalui SiKasep, maka Anda dapat menemukan rumah subsidi. Tentu saja setelah Anda dinyatakan lulus subsidi checking. Subsidi checking memastikan bahwa calon penerima subsidi belum pernah menerima subsidi terkait perumahan sebelumnya.
Selain itu, Anda juga bisa langsung memilih bank yang diinginkan untuk akad kredit nantinya.
(KIE)