"RUU Pertanahan ini sangat dibutuhkan, jangan diundur lagi. Jika tidak disahkan sekarang, maka akan diulang lagi dari nol karena anggota Komisi II diganti lagi," kata Sekjen DPP REI Paulus Totok Lusida, Jumat, 12 Juli 2019.
Totok menjelaskan, dalam rancangan tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian REI, yaitu batas waktu kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA), tanah terlantar, hingga persoalan sengketa tanah.
"Terkait hunian orang asing, salah satunya. Memang ada beberapa detail dalam rancangan yang perlu perbaikan. Tapi untuk detail kita sarankan diatur di Peraturan Menteri (Permen)," katanya.
Meski RUU Pertanahan ini menimbulkan beberapa pertentangan, dari segi dunia usaha sangat dibutuhkan. Bahkan, Totok menilai jika RUU ini disahkan, maka sektor properti diperkirakan akan tumbuh positif.
"RUU Pertanahan sangat dibutuhkan pengusaha karena mengandung hajat hidup semua orang. Jangan hanya melihat satu pihak, tapi semua orang di Indonesia perlu RUU tersebut," kata Totok.
(KIE)