Berikut tiga berita terpopuler properti Medcom.id pada Kamis, 6 Januari 2022:
1. Beli dari Sylvester Stallone, Intip Rumah Baru Adele Seharga Rp830 Miliar
Adele menghabiskan USD58 juta atau setara Rp830 miliar (kurs Rp14.324) untuk rumah Beverly Hills, Los Angeles. Rumah tersebut dimiliki oleh Sylvester Stallone.Pelantun "Easy on Me" tersebut membeli tiga rumah mewah di Golden State dalam lima tahun terakhir dengan nilai mencapai USD30 juta (Rp429 miliar).
Pada Oktober, Adele memutuskan untuk pindah dari London, dan membeli hunian di Los Angeles. Alasannya dia tidak mampu membayar rumah London.
Baca selengkapnya di sini
2. Peluang Investasi Properti 2022, Sektor Mana yang Terbaik?
Ketika kita menggunakan istilah pasar investasi, memberikan makna yang berbeda bagi setiap orang. Bagi pengembang perumahan dan apartemen, istilah tersebut dapat diartikan sebagai end-user individu ataupun investor swasta yang memiliki kapasitas untuk membeli satu rumah atau apartemen maupun lebih, untuk tujuan investasi.Bagi pengembang dan pemilik kompleks komersial, perumahan dan kompleks mixed-use, istilah tersebut dapat berarti institusi besar, ekuitas swasta, kantor pusat dan investor dengan nilai keuntungan bersih yang tinggi sehingga memiliki sumber daya keuangan untuk membeli seluruh bangunan, kompleks, dan portofolio.
Saat ini, segmen yang memiliki peluang cukup baik pada pasar investasi adalah sektor privat, investor swasta dan individu yang mulai membeli rumah dan apartemen. Sementara untuk segmen institusional yang lebih besar, keadaan saat ini belum menguat.
Baca selengkapnya di sini
3. Nabung Setahun Bisa Beli Rumah, Ini Syarat Jadi Peserta Tapera
Memiliki rumah pribadi merupakan impian semua orang, terutama bagi yang sudah berpenghasilan tetap. Sayangnya, impian tersebut seringkali terkendala dengan tingginya harga rumah yang tidak berbanding lurus dengan gaji yang didapat.Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Tapera, Pemerintah menunjuk BP Tapera sebagai badan atau lembaga yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan penghasilan di bawah Rp8 juta.
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, tujuan pembentukan Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak bagi Peserta Tapera, khususnya MBR untuk memiliki rumah pertama.
Baca selengkapnya di sini
(KIE)