"Tanpa peran arsitek, bangunan hanya menjadi beton dan besi dipasang, tidak ada estetikanya. Bendungan hanya untuk mengatur air, tanpa bisa memberikan nilai estetika," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimujono dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Desember 2020.
Dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur yang andal, berkelanjutan dan memiliki nilai estetika, diperlukan peningkatan profesionalisme arsitek. Untuk itu, Kementerian PUPR mengukuhkan sembilan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI).
Anggota DAI yang merupakan perwakilan dari unsur anggota organisasi profesi, pengguna jasa arsitek serta perguruan tinggi. Kesembilan anggota tersebut yakni, Aswin Indraprastha, Bambang Eryudawan, Didi Haryadi, Gunawan Tjahjono, Karnaya, Lana Winayanti, Sonny Sutanto, Stevanus J. Manahampi dan Yuswadi Saliya.
"Saya harap IAI dan DAI akan menjadi wadah untuk dapat meningkatkan profesionalisme para arsitek, sehingga bertanggung jawab terhadap keselamatan bangunan bagi masyarakat," ungkap Basuki.
DAI membantu Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan profesi arsitek di tanah air, termasuk di dalamnya menetapkan kebijakan pengembangan profesi arsitek dan praktik arsitek.
Selain itu, melakukan pemberdayaan arsitek dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan arsitek dalam pelaksanaan peraturan dan standar penataan bangunan dan lingkungan.
"Dengan demikian kehadiran DAI akan memberikan perlindungan kepada profesi arsitek dan publik sebagai pengguna jasa arsitek, yang dapat berakibat kepada tumbuhnya kepercayaan kepada arsitek Indonesia," jelasnya.
(KIE)