"Kami akan berupaya membantu masyarakat yang menjadi korban tanah longsor agar mereka kembali memiliki hunian yang layak dan aman," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Februari 2021.
Rencananya Kementerian PUPR bersama pemerintah kabupaten Sumedang akan merelokasi masyarakat yang menjadi korban bencana tanah longsor ke sejumlah lokasi yang baru dan aman.
Bantuan hunian menggunakan panel rumah instan sehat sederhana (RISHA). Adanya Risha diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk penyediaan hunian yang tepat karena dapat dibangun dengan waktu yang tidak terlalu lama.
"Untuk penyediaan RISHA kami minta Pemda bisa menyediakan lokasinya. Beberapa syaratnya antara lain lokasi relokasi harus dalam kondisi lahan siap bangun, bebas dari risiko bencana alam dan luas lahan minimal 2.400 meter persegi," jelasnya.
Fitrah menambahkan, koordinasi tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Bupati Sumedang kepada Menteri PUPR Nomor: 978.2/392/Bapppp tanggal 18 Januari 2021 perihal Permohonan Dana Pembangunan Rumah Relokasi Korban Bencana di Kabupaten Sumedang. Selain itu, Bupati Sumedang juga telah melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan tanggal 9 Februari 2021 guna meminta penanganan pasca bencana di sektor perumahan.
"Kami berharap pembangunan RISHA ini bisa segera dilaksanakan karena masyarakat sangat membutuhkan tempat tinggal pasca bencana. Apalagi banyak rumah warga yang rusak berat dan tidak dapat ditempati lagi," ungkapnya.
(KIE)