"Kami berharap bangunan rusunawa ini dapat segera dimanfaatkan dan dikelola dengan baik," ujar Kepala Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, PM. Dessyarmeda di Manokwari, Papua Barat, Jumat, 27 September 2019.
Dirinya berharap pihak SPGJ/SMTK bisa segera membuat Badan Pengelola Rusunawa sehingga pengelolaan rusunawa dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian mereka yang tinggal di rusunawa dapat merasa nyaman dan ada peraturan yang mengatur bagaimana tata cara tinggal di rusunawa.
"Kami berharap dengan adanya rusunawa ini dapat menambah semangat belajar peserta didik di Papua Barat," harapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan rusunawa SPGJ/SMTK ini dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Hunian vertikal tersebut dibangun setinggi tiga lantai dengan tipe hunian 24 meter persegi sebanyak 37 unit.
"Nilai kontrak pembangunan rusunawa ini adalah Rp15,77 miliar," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat merasa sangat terbantu dengan bantuan pembangunan rusunawa dari Kementerian PUPR untuk sekolah ini.
"Rusunawa ini merupakan bangunan yang megah dan sangat spesial bagi kami. Kami minta Kementerian PUPR jangan bosan-bosan memberikan bantuan kepada masyarakat Papua Barat," katanya.
(KIE)