"Alhamdulillah, kalau kita lihat pelaksanaan pilkada serentak, dampak kesehatan terhadap masyarakat tidak begitu mengkhawatirkan seperti yang dibicarakan di awal," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam diskusi secara daring, Jumat, 5 Maret 2021.
Namun, Komnas HAM memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Catatan ini sebagai masukan untuk pelaksanaan pemilihan umum ke depan.
"Kita tidak tahu kapan berakhirnya covid ini, tentu apa yang kita alami pada 2020 lalu bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita, sehingga risiko korban minim," ujar Taufan.
Baca: Komnas HAM: Kasus Aktif Meningkat Selama Tahapan Pilkada 2020
Dia berharap catatan ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Komnas HAM melakukan pemantauan di 10 dari 270 daerah pemilihan. Yakni, Banten, Jawa Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah, dan Jawa Barat.
Kemudian, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua. Pantauan melibatkan Komnas HAM di tingkat daerah, laporan masyarakat sipil, laporan media massa, serta lembaga terkait lainnya.
Pemantauan difokuskan pada dua aspek. Pertama, implementasi protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada mulai dari pendaftaran, kampanye, masa pencoblosan, dan penghitungan suara.
Kedua, Komnas HAM fokus pada pelaksanaan pemilu yang dapat meningkatkan kualitas demokrasi, bebas, dan adil. Sehingga, pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang merepresentasi masyarakat luas.
(AZF)