"Untuk pelipatan kertas sudah selesai Minggu sore, 29 November 2020. Hasil rekapitulasinya ada sekira 854 surat suara yang rusak," ungkap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Senin, 30 November 2020.
Sebelumnya, sebanyak 1.001.874 lembar surat suara Pilkada Tangsel, tiba pada Selasa sore, 24 November 2020, dikirim langsung dari perusahaan percetakan kertas suara di Kabupateb Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Zainal-Yansen Janji Buat Aturan Warga Bebas Kelola Hutan
Bambang menuturkan, kertas suara pilkada yang rusak itu, baru diketahui usai proses pelipatan kertas suara yang dilakukan tenaga profesional selama lima hari kerja, sejak Rabu hingga Minggu, 29 November 2020.
Diterangkan dia, ratusan kertas suara rusak mayoritas mengalami cacat secara fisik. Seperti gambar pasangan calon yang berbayang, potongan kertas tidak simetris dan tidak ada cetakan bubuhan tanda tangan petugas PPS.
"Surat suara itu ada dua muka. Sisi dalam dan luar. Sisi dalam gambar paslon, sisi luar yang biasa ditandatangani PPS. Nah yang enggak ada cetakannya sisi luar, kebanyakanya itu. Selain itu potongan tidak simetris, surat suara lecek, kusut, atau kertasnya keriput," terang Bambang.
(MEL)