"Mudah-mudahan masyarakat kembali antusias," kata Badrul Munir komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ditemui di lokasi, Minggu 13 Desember.
Sementara itu, berdasarkan data di TPS, sedikitnya 130 warga telah datang mengikuti PSU dari total 369 pemilih. Sedangkan data pada Pilkada Rabu, 9 Desember 2020, total pemilih yang hadir sebanyak 233 orang.
Baca: 2 TPS di Indramayu Lakukan Pemilihan Suara Ulang
"Pelanggaran yang ditemukan di TPS 15 ini adanya surat suara yang ditanda tangani atau di kelola oleh orang yang tidak berhak," jelasnya.
Menurut dia, surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan seharusnya ditanda tangani oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS setempat. Tetapi, surat suara di TPS 15 itu ditanda tangani oleh orang lain lantaran Ketua KPPS setempat disebut berhalangan hadir saat pemungutan suara Rabu, 9 Desember.
"Sehingga surat suara dinyatakan rusak dan tidak berlaku, sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang," ucapnya.
Dia menjelaska, PSU akan berjalan seperti pencoblosan pada 9 Desember. Dengan ketentuan penutupan TPS pukul 13.00 WIB.
(LDS)