"Indonesia sangat butuh lembaga peradilan. Jika lembaga ini ada maka para mafia pemilu bakal ketakutan," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, kepada Medcom.id, Senin, 3 Agustus 2020.
Menurut Jerry, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) belum maksimal menangani pelanggaran pemilu. Sebab, penindakan kasus kerap tidak sampai pada hukuman.
"Iklim politik Indonesia membutuhkan lembaga peradilan pemilu karena masih ada suap politik," ujar dia.
Baca: Pengadilan Pemilu Dinilai Cocok di Bawah Kelembagaan MA
Meski begitu, pembentukan lembaga peradilan pemilu perlu kajian komprehensif. Pembahasan perlu melibatkan DPR, Mahkamah Agung (MA), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jerry, lembaga peradilan pemilu harus dipayungi undang-undang. Dia menyebut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kurang kuat.
"Perlu undang-undang yang disahkan DPR. Ini penting agar ada sisi kekuatan hukum," tegas Jerry.
(JMS)