"Tema debat terakhir ini, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Dihadiri oleh tiga pasangan calon," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Mahardika menjelaskan, tema utama tersebut memiliki sub tema bermacam-macam. Mulai dari penanganan pelayanan perangkat daerah, penanganan korupsi, manajemen organisasi pelayanan daerah dan lain-lain.
Selain itu ada satu tambahan topik debat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur. Mulai dari pemahaman tentang peredaran narkoba, daerah rawan narkoba, cara penanganan pencegahan peredaran narkoba dan lain-lain.
"Ini sudah kita komunikasikan dengan ketiga LO Paslon dan prinsip mereka menyetujui," tegasnya.
Baca: Sanusi-Didik Janjikan Peningkatan Infrastruktur di Malang
Debat publik Pilbup Malang 2020 dilaksanakan sebanyak tiga kali agar dapat memberikan gambaran kepada masyarakat Kabupaten Malang terkait visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. Gambaran tersebut diharapkan bisa menjadi acuan
para pemilih.
"Kami harap masyarakat dapat memahami profil, visi misi, dan program kerja pasangan calon, agar dapat menjadi acuan dalam menentukan pilihan pada 9 Desember 2020," ungkapnya.
Setelah pelaksanaan debat ketiga pada 1 Desember 2020, selanjutnya masa kampanye berakhir pada 5 Desember 2020. Kemudian, pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2020.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2020 diikuti tiga pasangan calon (paslon). Yakni pasangan calon dengan nomor urut 1, M Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP.
Kemudian, pasangan calon dengan nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PKB dan Hanura.
Terakhir, pasangan dengan nomor urut 3, Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.
(LDS)