"Ada jalan nasional, provinsi dan kabupaten, semuanya punya status dan kewenangannya. Ini penting untuk diketahui oleh kepala daerah," ujar Irianto mengkritrik pernyataan pasangan Zainal A Paliwang-Yansen Tipa Padan dalam Debat Pilgub Provinsi Kaltara yang disiarkan di Metro TV, Senin, 30 November 2020.
Zainal-Yansen mengatakan bakal membangun jalan desa hingga provinsi jika terpilih. Irianto menyebut program lawan tandingnya itu berpotensi melanggar aturan dan dilirik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau diperiksa oleh BPK akan menjadi temuan dan bisa menjadi temuan materil," jelas Irianto.
Baca: Zaenal-Yansen Bakal Bangun Jalan Penghubung Desa Hingga Provinsi
Irianto memastikan tidak ada jalan provinsi yang rusak dari ibu kota Kalimatan Utara, Tanjung Selor, hingga perbatasan. Dia pun menyebut Zainal-Yansen tak memahami aturan.
"Pasangan calon 3 (Zainal-Yansen) ini nampaknya tidak berdasarkan pada peraturan dan fakta. Saya saran Paslon 3 belajar dan membaca lagi PP Nomer 34 Tahun 2006," tegas.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara diikuti tiga pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Udin Hianggio-Undunsyah, diusung Partai Hanura dan PKB.
Paslon nomor urut 2, Irianto Lambrie-Irwan Sabri, diusung Golkar, PAN, Perindo, PKS, PBB, dan Partai NasDem. Sedangkan paslon nomor urut 3, Zainal A Paliwang-Yansen Tipa Padan, diusung Partai Demokrat, PDIP, Gerindra, dan PPP.
(SUR)