Anggota KPU Kota Medan Divisi Teknis Rinaldi Khair, mengatakan surat suara yang dicetak sebanyak jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 1.601.001 pemilih ditambah 2,5 persen cadangan menjadi 1.643.175 lembar.
"Ditargetkan surat suara itu selesai secepatnya. Selanjutnya surat suara dikirim melalui jalan darat menuju Medan menggunakan truk tronton. Proses pengiriman dari percetakan sampai ke gudang Polonia KPU Medan akan berlangsung selama enam hari," ujarnya, Selasa, 10 November 2020.
Baca juga: Khawatir Timbulkan Masalah, KPU Diusulkan Tak Gunakan Sirekap
Diperkirakan surat suara tersebut tiba di gudang KPU Medan di gedung Andromeda ex Bandara Polonia Medan pada Senin, 16 November 2020. Setibanya di gudang, surat suara dibongkar muat kemudian dilaksanakan pelipatan surat suara.
Ia berharap mulai dari proses pencetakan surat suara hingga pendistribusian ke KPU Medan tidak mengalami kendala serta berjalan sesuai harapan.
"Kita berharap surat suara pascacetak sampai di gudang kita, bisa tepat waktu, baik dalam waktu pengesetan maupun pengepakan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan sebelum dicetak massal, terlebih dahulu ia bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin melihat dan meneliti surat suara cetak perdana serta mencocokkannya dengan spesimen yang telah disepakati.