"Masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan oleh peserta pilkada dan masyarakat pendukung paslon. Kondisi ini tentu berpeluang besar munculnya klaster covid-19 pascapilkada," kata Nasir kepada Media Indonesia, Senin, 23 November 2020.
Dia mengatakan potensi kemunculan klaster covid-19 di pilkada karena pasangan calon hingga calon pemilih belum maksimal mempraktikkan ketaatan protokol kesehatan. Maka menjadi kewajiban bersama untuk saling mengingatkan.
Nasir juga meminta TNI dan Polri bertindak tegas ketika mendapatkan informasi mengenai pelanggaran protokol kesehatan di pilkada. "Saran kami agar TNI dan Polri diberi dukungan moral dan finansial guna mencegah dan memastikan protokol kesehatan bisa diterapkan, di samping itu penegakan hukum," kata dia.
Baca: 1.510 Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi Selama Kampanye Pilkada 2020
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengatakan pihaknya telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menekan potensi kluster covid-19 di pilkada. Semua aturan mengenai pencegahan pandemi ini harus diimplementasikan jajarannya tanpa terkecuali.
"Komisi II sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam masa kampanye dan kegiatan pilkada lainnya," tegasnya.
(JMS)