Urutan kedua diikuti oleh pasangan nomor urut 1, BHS-Taufiqulbar, dengan perolehan 373.516 suara. Sedangkan urutan ketiga, ditempati pasangan nomor urut 3, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik sebanyak 212.594 suara.
"Jumlah suara yang sah dalam Pilkada Sidoarjo 2020 sebanyak 973.876 suara. Sedangkan untuk suara yang tidak sah sebanyak 38.544 suara," ujar Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, Rabu, 16 Desember 2020.
Iskak mengaku lega karena telah merampungkan semua tahapan proses Pilkada Sidoarjo 2020. Dengan begitu masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan rujukan informasi terbaru perihal
perolehan suara.
Baca: Hasil Rekapitulasi KPU, Gibran Menang Pilwakot Solo
"Ini nanti kami tetapkan perolehan suaranya terlebih dahulu. Kami masih menunggu adanya gugatan atau tidak selama tiga hari kedepan. Jika tidak kami masih harus menunggu dua hari lagi hingga ada surat pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada gugatan," jelasnya.
Setelah mendapat surat tersebut, pihaknya akan melakukan penetapan paslon terpilih sesuai hasil perolehan suara dalam kontestasi tersebut. Begitu juga sebaliknya. Jika ada gugatan maka akan menunggu hingga ada keputusan inkrah.
KPUD Sidoarjo menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara di kantor KPU di Cemengkalang, Sidoarjo. Rekapitulasi dibuka sejak lukul 10.00 WIB hingga sore hari.
(LDS)