"Hasil tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan rekapitulasi penghitungan yang kami lakukan sejak 2 Januari 2020," kata Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, Minggu, 3 Januari 2021.
Baca: KPU Papua Sudah Rekapitulasi 17 Distrik
Yusak-Yacob meraih 16.319 suara atau 52,87 persen dari 31.520 suara sah Pilkada Kabupaten Boven Digoel. Sementara tiga paslon lainnya, masing-masing paslon Nomor Urut 1, Hengky Yaluwo - Lexi Romel Wagiu : 2.164 suara atau 7,01 persen. Paslon Nomor 2, Chaerul Anwar – Nathalis B Kaket dengan jumlah 3.226 suara atau 10,45 persen dan Paslon Nomor Urut 3, Marthinus Wagi – Isak Bangri dengan hasil 9.156 suara atau 29,66 persen.
Kossay menjelaskan selanjutnya KPU memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menggugat di lembaga-lembaga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, jika ingin mengajukan sengketa.
"Jika ada Paslon merasa dalam tahapan Pilkada Boven Digoel ada yang dirugikan, silahkan gugat di MK, itu hak Paslon," jelasnya.
Menurutnya hasil penetapan KPU sempat mendapat penolakan dari saksi pasangan calon, bahkan terdapat salah satu saksi Paslon yang tidak hadir sejak hari pertama rekapitulasi.
Saksi Paslon 2 dan 3 menolak menandatangani berita acara hasil penetapan, lantaran tidak puas dengan cara kerja ataupun masyarakat pemilih dan bahkan pelaksanaan demokrasi di Boven Digoel yang menurut penilaian para saksi, tidak sesuai.
"Semua keberatan tersebit kami hormati, KPU juga telah menyiapkan Formulir D Keberatan. Pada intinya KPU tetap menerima pendapat dan pikiran para saksi, karena itu hak mereka," ujarnya.
Meski demikian, kata Kossay, KPU tetap memberikan hasil penetapan rekapitulasi walaupun para saksi pasangan calon tersebut menolak menandatanganinya.
Secara keseluruhan dari proses Pilkada Susulan di Boven Digoel, kata Kossay, berjalan aman dan kondusif. KPU bahkan membuka ruang kepada masyarakat yang ingin menyaksikan langsung, dengan menyediakan infokus di halaman kantor KPU.
Sebelumnya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel berlangsung sejak 2 - 3 Januari 2020. Rekapitulasi hari pertama, KPU menuntaskan 17 distrik dan dihari terakhir tiga distrik.
(DEN)