"Diharapkan output penelitian menghasilkan 5.301 artikel internasional dan nasional," kata Bambang dalam konferensi pers daring, Kamis 18 Februari 2021.
Namun, artikel yang dibuat diharapkan tidak sembarangan. Artikel yang dihasilkan harus mampu menjadi jurnal penelitian yang baik. "Lebih fokus kepada penulisan di jurnal dengan kualitas yang baik," sambung Bambang.
Selain artikel hingga jurnal, Bambang juga berharap peneltian sepanjang 2021 ini nantinya mampu menghasilkan prototipe bidang industri. Para peneliti mampu membuat paten produk hingga menjadikannya sebagai kekayaan intelektual.
Baca: 2021, Anggaran Penelitian Kampus Non Badan Hukum Rp623 Miliar
"Karena kegaitan riset adalah sumber terjadinya inovasi. Dan ini yang sedang kita lakukan, kita bisa melihat visi negara kita bagaimana kita bisa menjadi negara maju dari penelitian ini," jelasnya.
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp623 miliar guna mendukung penelitian yang dilakukan Perguruan Tinggi Negeri tidak Berbadan Hukum (PTN non-BH) pada 2021. Anggaran itu lebih besar pada tahun sebelumnya.
"Untuk tahun 2021 untuk anggaran penelitian bagi perguruan tinggi non PTN BH ataupun yang swasta di seluruh Indonesia sebesar Rp623 miliar. Sedikit meningkat daripada 2020 lalu," kata Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/ Brin, Muh Dimyati dalam konferensi pers daring, Kamis 18 Februari 2021.
Sebelumnya, alokasi dana penelitian untuk PTN non-BH dan swasta pada 2020 ialah Rp573 miliar. Dana pada 2020 itu lebih sedikit karena sempat dialokasikan untuk penanganan covid-19.
(AGA)