"Sebaiknya tidak memberikan tugas lagi di sekolah. Di sekolah itu baiknya benar-benar memaksimalkan interaksi antara guru dengan murid," kata Retno dalam Rakornas Pembukaan Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19 KPAI yng digelar secara virtual, Senin, 30 November 2020.
Sekolah juga tidak perlu lagi menggunakan kurikulum nasional. Sekolah diminta tetap menjalankan kurikulum darurat yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk masa pandemi.
"Saat pembelajaran tatap muka di sekolah para guru juga sebaiknya menggunakan kurikulum yang disederhanakan," tambahnya.
Baca juga: Nadiem: Orang Tua Tolak PTM, Sekolah Wajib Fasilitasi PJJ
Retno memahami masih ada keraguan sekolah dalam penggunaan kurikulum darurat, utamanya terkait standar kelulusan. Untuk itu dia meminta agar Kemendikbud melakukan revisi kembali standar kelulusan untuk kurikulum darurat.
"Standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah. Maka KPAI mendorong Kemendikbud mengubah itu. Sehingga guru enggak ragu, sekolah enggak ragu, daerah enggak ragu untuk menggunakan kurikulum dalam situasi darurat," pungkasnya.
(CEU)