"Dari survei tersebut, ditemukan bahwa terdapat 287 responden yang mengalami pengalaman buruk selama berinternet di masa pandemi," kata Research Coordinator ECPAT Indonesia Deden Ramadani dalam webinar yang digelar ECPAT Indonesia bersama Aliansi Down to Zero, Selasa, 10 November 2020.
Bentuk-bentuk pengalaman buruk tersebut antara lain dikirimi tulisan atau pesan teks yang tidak sopan dan senonoh. Kemudian, mendapat gambar atau video yang membuat tidak nyaman, serta dikirimi gambar atau video yang menampilkan pornografi.
Survei ECPAT Indonesia ini melibatkan 1.203 responden anak dari 13 provinsi di Indonesia.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Aliansi Down to Zero melakukan inisiatif survei lanjutan untuk melihat kerentanan anak dari eksploitasi seksual selama pandemi di wilayah kerjanya, yaitu Batam, Jakarta, Surabaya, dan Lombok. Survei menerapkan kebijakan perlindungan anak untuk memastikan bahwa anak-anak dan orang tua betul-betul bersedia terlibat di survei ini.
Down to Zero merupakan sebuah gerakan global dalam menghapus eksploitasi seksual anak dengan melakukan intervensi holistik kepada beragam aktor, yaitu anak dan anak muda, komunitas/keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum dan pihak swasta. Penelitian yang dilakukan pada 12-24 Juli 2020 ini melibatkan 195 responden anak.
Baca: Cara Atasi Kecanduan Gawai pada Anak
Hasil penelitian tersebut menunjukkan, selama pandemi covid-19, anak mengalami beragam kerentanan ketika melakukan aktivitas secara online. Ditemukan bahwa tiga dari 10 anak mengalami kekerasan seperti mendapat kiriman video dan gambar tak senonoh dan berbau pornografi, baik secara langsung maupun berupa tautan.