"Kita sudah sampaikan ke semua sekolah baik negeri maupun swasta kalau dirasa perlu jam tambahan bisa ditambah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, melansir Antara, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Jamal menjelaskan kebijakan mengizinkan sekolah menambah jam belajar bagi siswa berdasarkan pertimbangan adanya ketertinggalan materi. Hal itu lantaran siswa diliburkan selama hampir tiga minggu saat kabut asap menerjang.
Saat itu, kata Jamal, kondisi udara di Pekanbaru memburuk hingga Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada di level berbahaya sehingga kegiatan belajar mengajar harus dihentikan.
Jamal menyebutkan khusus bagi sekolah yang menerapkan full day school atau menganut lima hari sekolah baik SD maupun SMP, boleh menambah jam pelajaran mulai 5 Oktober hingga 19 Oktober 2019.
"Kita sudah sampaikan ke sekolah, kalau dirasa perlu jam tambahan bisa ditambah di Hari Sabtu bagi sekolah yang menerapkan full day school atau menambah satu jam pelajaran bagi sekolah lainnya, terutama untuk mata pelajaran yang masuk Ujian Nasional (UN)," ujarnya.
Sementara itu, orang tua siswa salah di satu SMP negeri Pekanbaru, Rosni, 35, mengakui telah menerima pemberitahuan dari sekolah lewat pesan berisikan pemberitahuan terkait tambahan jam belajar.
"Guru minta dukungan orang tua, agar anak bisa sekolah hari Sabtu, kebetulan anak saya full day school belajar hanya sampai Jumat, tapi karena tambahan jam ini, masuk sekolah Sabtu," kata Rosni.
Dikatakannya, anaknya akan mendapatkan tambahan jam belajar pada Sabtu mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.30 WIB. "Demi ujian akhir saya mendukung kebijakan ini," tambahnya.
(MEL)