"2021 ini Badan Bahasa Kemendikbud sudah mengusulkan, kepada Bappenas perlu ada penghitungan indeks pemertahanan bahasa daerah," kata Plt. Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbud, Dora Amelia dalam siaran YouTube Kantor Bahasa Provinsi NTT, Selasa, 30 Maret 2021.
Indeks ini dibuat guna memantau keberadaan serta eksistensi bahasa daerah. Sekaligus dari pemantauan tersebut, dapat dihitung kekuatan dan ketahanan bahasa daerah itu sendiri.
"Dapat dilihat jumlah penutur yang menggunakan bahasa daerah, baik itu dalam komunikasi sehari-hari maupun masuk dalam variabel yang jadi muatan lokal di sekolah," ujar Dora.
Baca juga: Nadiem: Pandemi Buktikan Teknologi Tak Bisa Gantikan Pembelajaran Tatap Muka
Kemudian diperhatikan pula jumlah guru bahasa yang mengajar muatan lokal. Guru ini diharapkan memiliki kemampuan mengajar yang baik sekaligus memiliki kemampuan bahasa yang cakap pula sebagai penutur bahasa daerah.
"Jadi ini perlu kita perhatikan. Karena ada yang tidak punya kemampuan mengajar tapi mengerti bahasa daerah ada pula yang mengajarnya baik tapi tidak menguasai bahasa daerahnya," sambung dia.
Diperhatikan pula nanti jumlah publikasi cetak hingga digital dari bahasa daerah tersebut. Dora berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalankan upaya mempertahankan bahasa daerah.
"Ini akan jadi perhatian khusus bagi Pemda, dalam semangat mempertahankan bahasa daerah," tutupnya.
(CEU)