"Sebelumnya, sekolah kami tutup sementara selama 14 hari. PTM kembali dilanjutkan mulai Senin kemarin," kata Kepala SMKN 35, Sopandi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.
 
Sopandi mengatakan pihaknya memberlakukan peraturan berbeda dari PTM sebelumnya. Pada PTM saat ini, pihaknya membatasi jam belajar mulai pukul 06.30 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan sebelumnya hingga pukul 15.00 WIB.
"Selain waktu belajar, tidak ada regulasi yang berubah. Pihaknya tetap menekankan siswa dan guru untuk memberlakukan protokol kesehatan selama beraktivitas di lingkungan sekolah," ujarnya.
Baca: Satu Siswa Positif Covid-19, PTM di SMAN 6 Jakarta Dihentikan Lagi
Sopandi mengatakan guru dan siswanya yang terpapar covid-19 saat ini sudah sembuh. Tapi, untuk sementara tidak diwajibkan masuk ke sekolah. Sopandi berharap tidak ada lagi siswa dan gurunya yang terpapar covid-19 agar kegiatan belajar mengajar secara langsung bisa terus terlaksana.
Sebelumnya, temuan sembilan siswa dan dua guru positif bermula ketika Kelurahan Krukut tengah melakukan pelacakan atau tracing di kawasan zona merah RW 02.
Karena sekolahnya berada di kawasan zona merah, maka beberapa siswa dan guru pun diharuskan mengikuti tes swab yang disediakan puskemas. Berdasarkan hasil tersebut tersebut, sembilan murid dan dan dua gurunya dinyatakan positif.
(AGA)