"Kita alokasikan juga untuk madrasah diniah, takmiliyah, dan lembaga pendidikan Al-Qur'an, serta bantuan untuk guru," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November 2020.
Anggaran tersebut juga untuk pendidikan agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Khusus siswa pendidikan Islam, Kemenag menganggarkan Rp1,156 triliun.
Anggaran itu untuk bantuan kuota internet ke 9.958.011 siswa. Kemudian, anggaran sebesar Rp987 miliar untuk bantuan internet 1.123.153 mahasiswa.
Bantuan itu diberikan selama 90 hari. Dia berharap bantuan tersebut bisa membantu proses belajar siswa dan mahasiswa.
"Kemenag juga menganggarkan Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi Kristen swasta," tuturnya.
Baca: Kemenag Kaji Ulang Regulasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Konghucu
Kemenag juga menganggarkan Rp316 juta untuk siswa Buddha. Anggaran itu akan diberikan kepada 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.
"Untuk Hindu, angkanya besar Rp 1,64 miliar. Anggaran itu untuk guru Pratama Widya Pasraman, Adi Widya Pasraman, Madya Widya Utama, dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu," ujarnya.
(AZF)