"Apa sikap Unila jika suratnya untuk menunda KKN datang, apa pun isinya kami akan kooperatif, tapi kan ini belum ada surat yang datang sampai saat ini," kata Juru Bicara Unila Kahfie Nazarudin, di Bandar Lampung, Jumat, 22 Januari 2021.
Ia menegaskan Unila sudah pasti mendukung apa pun keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajarannya, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Reihana untuk mengamankan wilayah dari ancaman covid-19. Pemda punya tanggung jawab penuh menjaga wilayah dari penyebaran covid-19 yang masif.
"Masa Unila diam saja, tentu tidak, dan kalau diminta KKN ditunda ya pasti kami ikuti aturannya," ujarnya.
Baca: Kurikulum Berbasis Industri di Kampus Jadi Sebuah Kebutuhan
Namun, lanjut dia, dalam pelaksanaan KKN ini, Unila telah mempersiapkan sejak jauh hari dan telah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di tempat yang menjadi lokasi KKN.
"Jadi yang perlu dipahami jangan menjadikan mahasiswa ini korban covid-19 saja, tapi pahami juga mereka ini adalah subjek pembangunan dan dapat berperan serta menjadi duta covid-19 di lokasi KKN," ungkapnya.
Dia menjelaskan, KKN ini merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil. Di lokasi KKN, mahasiswa tidak sekadar mengerjakan program kerja yang sudah disiapkan.