"Meskipun kami nilai anggaran sebesar itu masih belum mencukupi jika dilihat dari kondisi fisik sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtoni usai membuka pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan se-Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Pontianak, Kamis, 18 Februari 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui DAK ini akan memprioritaskan dana itu untuk rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan sarana prasarana lainnya. Misalnya, mebeler dan sebagainya.
"Supaya sarana dan prasarana sekolah di Kota Pontianak dalam kondisi mantap," jelasnya.
Ia menambahkan, DAK Fisik Pendidikan ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), SD dan SMP. Digelarnya pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan ini dalam rangka menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan sekolah terutama infrastruktur sarana fisik oleh para kepala sekolah dan guru.
"Usulan-usulan ini dihimpun untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan DAK," ujarnya.
Baca: Jurnal Ahkam UIN Jakarta Berhasil Tembus Scopus
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, prioritas penyaluran DAK fisik pendidikan ini adalah berupa rehabilitasi fisik sarana dan prasarana pendidikan. Berbeda dengan dana APBD, penyaluran DAK tergantung pada perkembangan atau progres pembangunan yang diusulkan ke pemerintah pusat agar dananya bisa digelontorkan ke pemerintah daerah.
"Sehingga perlu digencarkan sosialisasi terkait DAK ini khususnya operator yang menanganinya," ungkap Syahdan.
Guna menyatukan persepsi agar penyaluran DAK tidak terlambat, maka pihaknya menggelar pertemuan dalam rangka pra sinkronisasi usulan DAK fisik pendidikan ini. "Tahun ini DAK yang diterima Kota Pontianak di bawah tahun lalu, yakni sekitar Rp16 miliar," kata Syahdan.
(AGA)